Berita & Artikel

Home / Berita


Mar 02, 2025 / Lain-lain
Copy Link

Hukum dan Rukun Puasa – Agar Ibadah Kita Sempurna

SDM7BDG- Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu melaksanakannya. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan yang bisa mengurangi pahala, seperti berkata kasar, berbohong, dan marah. Allah SWT telah mewajibkan puasa dalam firman-Nya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183). Dari ayat ini, jelas bahwa tujuan utama puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa, bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum saja.  

    Agar puasa kita sah, ada beberapa rukun yang harus dipenuhi. Pertama, niat yang kita lakukan bahwa kita akan melaksanakan puasa, dalam hal ini ada beberapa pendapat yang menjelaskan tentang niat saat hendak berpuasa, yang pertama berniat pada awal Ramadhan saja dan berniat pada setiap malam sebelum datangnya waktu fajar. Kedua, menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Jika seseorang sengaja melanggar hal ini tanpa alasan yang dibenarkan, puasanya batal dan harus menggantinya (qadha) atau membayar denda (kafarat) dalam kasus tertentu.  

    Selain rukun, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti muntah dengan sengaja, haid atau nifas bagi wanita, serta memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja melalui lubang alami, seperti makan atau minum. Namun, ada juga hal-hal yang tidak membatalkan puasa, seperti lupa makan atau minum, berkumur saat wudhu, serta mencicipi makanan selama tidak tertelan. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa lupa lalu makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya."(HR. Bukhari & Muslim).  

    Meskipun puasa diwajibkan bagi setiap Muslim, ada beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Misalnya, orang sakit, musafir, wanita hamil atau menyusui yang khawatir dengan kesehatannya, serta orang yang sangat tua dan lemah. Mereka yang tidak bisa berpuasa wajib menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah, tergantung pada kondisinya. Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, sehingga Allah tidak membebani hambanya di luar kemampuan mereka. Dengan memahami hukum dan rukun puasa, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan meraih pahala yang maksimal di bulan suci Ramadan ini.


Sumber:https://sdm7bdg.sch.id/beritadetail/Hukum+dan+Rukun+Puasa+–+Agar+Ibadah+Kita+Sempurna


Penulis : Zayn MCC

0 Komentar

Komentar